Kapolda Sumut Bertindak Tegas Kedua Anggotanya Telibat Peredaran Narkoba


Medan, (SHR) Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw berang saat mengetahui dua anggotanya terlibat dalam peredaran 15 kg sabu.“Saya akan ambil tindakan tegas terhadap dua oknum polisi itu. Keterlibatan dua oknum polisi itu akan dilaporkan ke Propam dan Intelijen,”tegas Paulus kepada wartawan, Rabu (6/12).
Disebutkan Paulus, kedua oknum yang berpangkat AKP dan Bripda masih diperiksa penyidik. “Di dalam kita harus bersih-bersih, begitu keluar kita hajar. Jangan karena oknum bisa berbuat sesukanya. Ini sudah membuat malu kepolisian yang seperti ini harus kita tindak dengan serius,” tambahnya.

“Kalian ini putra-putra terbaik bangsa, seharusnya kalian tidak merusak generasi, harus bisa merubah ini di masa mendatang, kalian bisa janji itu,” ungkap mantan Kapolda Papua ini.Seperti diberitakan, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut meringkus Kapolsek Lolowau, Polres Nias Selatan, berinisial AKP BS dan Bripda YMS, yang bertugas di Polres Tanjungbalai, dalam kasus peredaran 15 kg sabu, Minggu (3/12).
Selain meringkus dua oknum polisi, petugas juga menangkap bandar sabu Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus. Kemudian, polisi menangkap tersangka lainnya yakni Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Koro. Saat ditangkap di Jalan Delitua, Dani melawan dan akhirnya tewas setelah ditembak petugas.Kemudian petugas mengembangkan kasus itu dan meringkus dua pengedar lainnya yakni Boby dan Joni dari kawasan Sunggal.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.