Polsek Sunggal Mengamnakan Pelaku Pengeroyokan Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia

 Medan, (SHR) Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Brigadir Efendi Ginting (37) belum lama ini menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria diduga pecandu sabu yang ada di Jl Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, Efendi mengalami luka serius di wajah dan tubuhnya karena sempat dimassa para pecandu sabu.Setelah kasus ini bergulir, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia menangkapi satu per satu pelakunya. Ada tujuh pelaku yang ditangkap karena memprovokasi dan ikut menganiaya Efendi."Kami melakukan penangkapan secara bertahap. Sejauh ini, masih adalagi tersangka lain yang kami buron," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (10/10/2017) petang.Manik mengatakan, adapun ke tujuh pelaku itu masing-masing Elia Asa alias Tiro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan alias Ifan (36), Sutan Kusuma alias Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19). Sekarang para pelaku ditahan di sel sementara Polsek Sunggal."Kasus ini berawal saat petugas yang menjadi korban hendak menangkap pecandu sabu. Namun, ketika hendak melakukan penangkapan, petugas malah diteriaki begal oleh mereka ini," ungkap Manik.Setelah kejadian pada Sabtu (7/10/2017) kemarin, dua polsek membentuk tim. Walhasil, para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.