Medan, (SHR) Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia, Brigadir Efendi Ginting (37)
belum lama ini menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria diduga pecandu
sabu yang ada di Jl Stasiun, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal,
Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, Efendi mengalami luka serius di wajah dan tubuhnya karena sempat dimassa para pecandu sabu.Setelah kasus ini bergulir, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sunggal
dan Polsek Helvetia menangkapi satu per satu pelakunya. Ada tujuh pelaku
yang ditangkap karena memprovokasi dan ikut menganiaya Efendi."Kami melakukan penangkapan secara bertahap. Sejauh ini, masih
adalagi tersangka lain yang kami buron," kata Kanit Reskrim Polsek
Sunggal, Iptu Martua Manik, Selasa (10/10/2017) petang.Manik mengatakan, adapun ke tujuh pelaku itu masing-masing Elia Asa
alias Tiro (45), Rahmad Khair alias Amek (42), Abdul Muis Hasibuan alias
Ucok Gorok (63), Irfan Hasibuan alias Ifan (36), Sutan Kusuma alias
Andi (18), Abdul Hakim (65) dan Teguh Indra Pratama (19). Sekarang para
pelaku ditahan di sel sementara Polsek Sunggal."Kasus ini berawal saat petugas yang menjadi korban hendak menangkap
pecandu sabu. Namun, ketika hendak melakukan penangkapan, petugas malah
diteriaki begal oleh mereka ini," ungkap Manik.Setelah kejadian pada Sabtu (7/10/2017) kemarin, dua polsek membentuk
tim. Walhasil, para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.(ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.