Polsek Medan Area Managkap 1 Tersangka Kasus kepemilikan Ganja




Medan,(SHR)  Polsek Medan Area berhasil menangkap 1 tersangka kasuus kepemilikan Ganja Di  Jalan Menteng VII Gg Seroja Kel Menteng VII Kec Medan Denai tepatnya di rumahnya. Pada Hari Selasa tanggal 15 Agustus 2017 sekira pkl 19.00 wib
Informasi dihimpun Awak Media, Sering terjadi transaksi Narkoba, dimana masyarakat melapor dan Mendapat informasi tersebut Piket 70 langsung menuju TKP. Setelah sampai diTKP ada seorang laki-laki yang sedang duduk di rumahnya .Lalu Piket 70 langsung menggeledah badan dan rumahnya tersebut lalu ditemukanlah 1 bungkus plastik Assoy warna biru yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) Amp Daun Ganja kering yg diselipkannya di sela-sela bambu rumahnya Setelah itu ditanyakan kepada tersangka Bahwa ketujuh bungkus Daun Ganja tersebut adalah milik tersangka dan dibeli dari Iwan 15 amplop telah laku dijual 8 amplop dijual Rp.10.000 per amplop dibeli dari iwan seharga Rp.8000 per amplop.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono diwancarai Awak Media, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Komando Guna proses hukum lebih lanjut, adapun barang Bukti Diamankan - 7 (tujuh) amplop Daun Ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat dalam plastik asoy warna biru. -Uang Rp. 90.000 hsl penjualan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.