Medan, (SHR) Ditresnarkoba Polda Sumut, Berhasil, Menggagalkan, 4 Tersangka Pengiriman Narkotika Antar Provinsi Seperti, Golongan
I Seberat 1.000 Gram (1 KG), Di Depan indomaret Besitang Kabupaten Langkat Menuju Kota Madya, Kamis 17 Aggustus
Sekira Pukul 22.30 wib.
Informasi dihimpun
Awak Media, Petugas Kepolisian dari Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut
mendapat informasi adanya pengiriman Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu Asal dari
Provinsi NAD Ke Provinsi Sumut dengan menggunakan Mobil warnah hitam jenis Land
Cruiser Prado BK 1381 IM. Selanjutnya Petugas Kepolisian dari Direktorat
Reserse Narkoba yang Dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP
Hilman Wijaya, SIK, MH dengan didampingi kanit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda
Sumut Kompol Dr. B. Marpaung, SH, S.Sos, MHum melakukan penyelidikan dan
didapay adanya 1 (satu) Unit Mobil warnah hitam jenis Land Cruiser Prado BK
1381 IM meklintas Di Daerah Baeitang |Kabupatean Langkat menuju Kota Medan. Selanjutnya membuntuti di
depan indomaret Besitang Kabupatean Langkat
melakukan penghadangan terhadap kendaraan 1 (satu) Unit Mobil warnah
Hitam Jenis Land Cruiser Prado BK 1381 IM dan menangkap 4 orang tersangka Musli
Aldi Pada saat dilakukan penangkapan tersebut disita barang bukti dari
tersangka Narkotika Jenis Shabu seberat 1.000 (seribu) Gram, 6 (Enam) Unit
Handphone dan 1 (satu) Unit Mobil Land Cruiser Prado No. Pol :Bk 1381 IM
tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakn pesanan
Hasbalah (Belum tertangkap).
Sementara 4 tersangka kita amankan bernama Yossi Andrian Saputra Alias Andre
(23) warga Komplek Bumi Mas Indah Kabupatean Banyuasi Sumsel, Baktial (29)
warga Jalan Desa Teungoh Glumpang VII ?Kecamatn Matang Kuli Aceh Utara, Musli
Aldi (39) warga Jalan Tempua No. 66 Desa Sei Sekambing B Medan Sunggal
(Meninggal Dunia ), karean ketika diperjalanan guna pengembangan kasus,
tersangka Musli Aldi melakukan perlawanan
dengan cara berupaya merampas senjata api milik petugas kepolisian
sehinggah Petugas Kapolisian melakuakn tindakan tegas dan terukur sehinggah
mengakibatkan tersangka Musli Aldi Meninggal Dunia.
Dari hasil
introgasi terhadap tersangka tersebut selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan
pengembangan dengan mencari Hasballah Ke Desa Sentis Percut Seituan Kabupatean
Deliserdang namun Pada Saat sudah tiba
dilokasi yang dimaksud Handphone milik Hasballah sudah mati. Kemudian tersangka
Yossi Andrian Saputra dan Baktiar dan barang bukti dibawah ke Mako
Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan
tersangka Musli Aldi yang meninggal dunia Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.