Pecandu Narkoba Ditangkap di Lokasi Perjudian


MEDAN, (SHR)  - Empat pecandu sabu dan dua penjudi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Selamat, Medan, Senin (12/6/2017).Yakni Juangga Barus, Wiki Wasa Andana, M Ridwan, dan Anjas Asmara Sagala, keempatnya terlibat narkoba. Sementara dua lainnya yakni Juanda Barus dan Mala Heryani alias Fani terlibat perjudian."Penangkapan para tersangka ini berkat kerjasama dengan Unit III Ditintelkam Polda Sumut. Selama ini, warga resah dengan mereka yang ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Senin (12/6/2017).Menurut Yaqin, rumah yang dijadikan lapak mengisap narkoba dan judi itu lebih dulu diintai selama dua hari. Begitu para tersangka mengkonsumsi narkoba, polisi pun menggerebeknya."Adapun barang bukti yang kami sita di antaranya enam unit mesin jackpot, uang tunai ratusan ribu, dan dua unit handphone," kata Yaqin.Selain itu, sambungnya, turut diamankan dua paket sabu, tiga set kartu domino, dan empat alat isap sabu (bong).Untuk selanjutnya, para tersangka ini dijebloskan ke sel sementara Polsek Medan Timur guna pengembangan.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.