Kasus Pembunuhan Sekeluarga DIbuka Lagi Setelah Empat Tahun



LUBUKPAKAM, (SHR)  - Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang kembali membuka pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga yang terjadi pada tahun 2013 di Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Pembunuhan ini menewaskan tiga orang sekaligus yakni pasangan suami istri, Patar Ginting dan Sakini serta seorang anak perempuan mereka Aisah Amini. Informasi yang dikumpulkan, sejumlah saksi pun kembali di panggil untuk menghadap penyidik Sabtu, (6/5) pagi.Satu diantara saksi yang dipanggil tersebut yakni Sayful alias Gogon (47). Warga Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe ini merupakan adik kandung dari Sakini. Selain itu juga dipanggil Ferdinan Hutajulu yang merupakan sepupu dari almarhum Patar Ginting."Iya semalam memang benar saya dipanggil. Ya buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lagi lah. Lima hari sebelumnya itu saya dapat panggilan. Ya hampir 6 jam juga saya diambil keterangan sama Juper (Juru Periksa). Karena dari jam 11.00 hingga jam 16.30 selesainya. Saya datang sama istri. Cuma istri saya nunggu di luar saja. Mudah-mudahan lah cepat kasus ini diungkap sama polisi," ucap Gogon yang dikonfirmasi Minggu (7/5).Secara pribadi, Gogon yang merupakan Kepala Urusan (Kaur) Desa Jati Kesuma ini mengaku sangat senang dengan apa yang dilakukan oleh Polisi saat ini. Ia berharap sebelum kasus ini terbongkar dan pelakunya ditangkap pihak kepolisian. Dirinya yakin polisi pasti bisa mengungkap kasus ini asalkan punya kemauan."Pembunuhan sekeluarga di Mabar aja baru-baru ini bisa diungkap dan ditangkap pelakunya. Saya berharap pembunuhan keluarga kakak saya inipun bisa diungkap juga. Senanglah Polisi kembali memberikan perhatiannya sama kasus ini karena teringat saya tahun 2013 atau tidak lama setelah kejadian saya dan saksi-saksi lainnya diperiksa," kata Gogon.Kasus pembunuhan Patar Ginting sekeluarga inipun sempat meramaikan pemberitaan di media massa pada April lalu. Hal ini lantaran pada saat itu Gogon sempat mendatangi Mapolres Deliserdang untuk meminta agar pengungkapan kasus pembunuhan keluarganya itu tidak didiamkan. Ia datang karena menilai belum ada kejelasan dan tanda-tanda akan pengungkapan kasus. Kepada pihak kepolisian saat itu ia menanyakan mengapa sudah empat tahun lamanya namun pembunuhan ini belum juga terungkap. Kepada para wartawan ia berharap agar kasus ini bisa menjadi perhatian dari Kapolda Sumut, Irjend Rycko Amelza Dahniel,Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi Minggu (7/5) sore mengatakan, hingga saat ini belum ada pelaku yang tertangkap. "Masih lidik ini. Biarkan dululah, masih berjalan," ucap Fathir.
Dari catatan Tribun, selain Polres Deliserdang pengungkapan kasus ini sempat dipegang oleh Poldasu pada tahun 2013. Tehitung hingga kini sudah empat Kasat Reskrim yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Sementara untuk Kapolres sudah berganti tiga kali dan kini ditanggungjawabi oleh Kapolres AKBP Robert Da Costa.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.