Diteriaki Maling, Dedi dan Herdi Gagal Curi Sepeda Motor Milik Syarifuddin
BINJAI, (SHR) - Unit Reskrim Polsek Selesai, Langkat mengamankan dua orang pelaku Pencurian Sepeda Motor Senin (15/5/2017) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.Pelaku yang diamankan yakni Dedi Susanto (23) warga Jalan Sailendra, Pekan Kuala dan Sri Herdi warga Desa Marihat, Kabupaten Simalungun.Kedua pelaku diamankan saat hendak mencuri Sepeda Motor Honda BK 2719 RP milik warga bernama Syarifuddin (51) warga Simpang Selesai, Brahrang.Tertangkapnya ke dua pelaku saat Syarifuddin dan istrinya yang berada di rumah memergoki Susanto saat mendorong Sepeda Motor miliknya.
Tidak mau kehilangan Sepeda Motornya, dia langsung berteriak. Sehingga menggundang perhatian warga dan membantu menangkap pelaku."Satu pelaku yang kabur yakni Eljansen akhirnya bisa ditangkap oleh petugas," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan, Selasa (16/5/2017).(*)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.