Ini Nama dan Jabatan Tersangka Baru di Dinas PU Binamarga


MEDAN, (SHR)  - Pascaresmi menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Kabupaten Serdangbedagai, Darwin Sitepu, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan satu tersangka lagi. Adalah Bendahara Dinas PU Binamarga Kabupaten Serdangbedagai, Samsir Muhammad Nasution. Ia ditetapkan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan Serdangbedagai tahun anggaran (TA) 2014 senilai Rp 11,8 miliarKepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut (Kasidik) Kejati Sumut, Iwan Ginting menyebut, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru selain Darwin Sitepu dan Samsir Muhammad Nasution."Sudah kita tetapkan satu tersangka lagi yakni Bendahara Dinas PU Binamarga. Saat ini yang masih kita dapatkan adanya perbuatan melawan hukum itu kadis dan bendaharanya," kata Iwan Ginting melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Minggu (2/3/2017).
Diketahui, Samsir Muhammad Nasution hingga kini masih menjabat sebagai Bendahara Dinas PU Binamarga Serdangbedagai."Dia ini masih menjabat sebagai sekretaris dari dulu hingga sekarang dan masih aktif di dinas terkait," ujarnya.Rencananya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut akan melayangkan panggilan kepada Samsir Muhammad Nasution dalam kapasitasnya sebagai tersangka pekan depan.
Selain bendahara, juga akan memeriksa rekanan yakni CV Karya Bakti Mandiri yang mengerjakan seluruh proyek ini.“Rekanan pastinya juga akan diperiksa. Kita juga sudah jadwalkan pemanggilan wakil direkturnya, Gusfen Alextron Simangunsong,” katanya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.