Seminggu Buron, Tiga Jambret Ini Berhasil Ditangkap



MEDAN, (SHR) - Tiga jambret masing-masing Hendra Sani alias Bajol (27), RIM (20) dan Teguh Mauli (28) akhirnya dibekuk petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan di tempat persembunyian di Jalan M Yakub, Medan Timur.Ketiganya ditangkap setelah seminggu buron.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rachmat Aribowo mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penjambretan di Jl Setia Budi simpang Jl Dr Mansur pada 23 Maret 2017 kemarin. Dalam laporannya, korban kehilangan uang tunai Rp 6 Juta.
"Menurut keterangan korban, ciri-ciri pelaku menunggangi sepeda motor besar warna merah. Lalu, kami mintai keterangan saksi-saksi di lapangan," ungkap Rachmat, Jumat (31/3/2017) pagi.
Setelah mendapati ciri-ciri pelaku, Tim Khusus (Timsus) I Unit Pidum mulai melakukan pengintaian di sejumlah lokasi yang kerap disambangi tersangka. Namun, kata Rachmat, selama pengintaian, ketiganya tidak terpantau.
"Pada Rabu (29/3/2017) dinihari kemarin, tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian para tersangka. Lalu, tim bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Rachmat.
Dari tempat persembunyian itu, polisi mendapati berbagai barang bukti berupa delapan buah tas. Kemudian, ditemukan kalung dan gelang(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.