Polisi Amankan Calo SIM di Kawasan Adinegoro

 Medan  (SHR) - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan penertiban dan menangkap calo pembuatan SIM yang berada di sekitar Jalan Adinegoro, Medan, Rabu (8/3).
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman mengatakan, dalam penertiban tersebut petugas mengamankan dua orang laki-laki yang disinyalir sebagai calo pembuatan SIM, yakni DS (39) warga Jalan HM Said Gang Juki No. 2D, Kecamatan Medan Timur dan RO (30) warga Jalan HM Said Gang Juki No. 14-A, Kecamatan Medan Timur.
"Kedua laki-laki itu diamankan petugas saat dilakukan pendataan terhadap tukang parkir yang disinyalir berprofesi ganda sebagai calo SIM. Pada saat dilakukan pendataan, kedua laki-laki ini melakukan perlawanan terhadap petugas. Selanjutnya, keduanya langsung kita amankan," kata AKBP Indra Warman.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Dari pelaku Dedek Subarja ditemukan KTP atas nama Ardi Holest Alberto Siahaan warga Jalan Tangguk Bongkar, Medan, KTP Budi Prasetya, SIM A atas nama Aldo Niko Sukatendel, surat keterangan sehat atas nama Elvrat Meliala, foto copy SIM A atas nama Elvrat Meliala, blangko tilang merah atas nama Herwin Sanzes, SIM B1 atas nama Deswin Arza, SIM Jateng, surat keterangan yang dikeluarkan PLT Kota Matsum atas nama Deswin Arza tanggal 6 Maret 2017, foto copy KK atas nama Deswin Arzal, foto copy KTP atas nama Haridian Pratama dan surat kesehatan atas nama Haridian Pratama," jelas Kasatlantas Polrestabes Medan.
Sedangkan dari tangan pelaku RO, AKBP Indra menuturkan, petugas mengamankan sebuah SIM A.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengurus SIM lewat calo. Apabila masyarakat mau mengurus SIM agar supaya menanyakan langsung kepada petugas kami," imbau AKBP Indra.
(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.