Lagi, Napi Sembunyikan Narkoba Diamankan

Binjai, (SHR). Seorang narapidana pria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kota Binjai kembali diamankan, setelah ketahuan menyem­bunyikan narkoba, Rabu (1/3).
Kepala Lembaga Pema­syarakatan (Kalapas) Kelas II-A Kota Binjai, M Jahari Si­tepu, menyatakan, tersangka itu, HS alias Ujang (32), nara­pidana dalam kasus kejahatan narkoba, penghuni Kamar 33 Blok B.
“Dari warga Kelurahan Ta­nah Merah, Kecamatan Binjai Selatan itu, kita menyita barang bukti kotak rokok berisi satu paket kecil sabu dan  pipet,” katanya.
Berdasarkan catatannya, se­jak Januari 2017 hingga kini, sudah ada 15 kasus temuan narkoba di Lapas Kelas II-A Kota Binjai. “ Dari jumlah itu, kebetulan HS menjadi narapidana ke­enam yang diamankan akibat kasus kepe­milikan narkoba,”  imbuhnya.
Proses penangkapan itu, lanjutnya, ber­mula saat petugas keamanan lapas mela­kukan patroli dan pemeriksaan rutin ruang tahanan para narapidana.
Namun setiba di Kamar 33 Blok B, petugas curiga, be­gitu menyadari sikap dan perilaku salah seorang nara­pidana, yakni HS, terlihat aneh.
“Kecurigaan anggota ter­nyata benar. Karena setelah diperiksa, ternyata menyim­pan kotak rokok berisi satu paket kecil sabu dan pipet, sehingga dia  kita amankan,” ujarnya.
Jahari menduga, HS me­rupakan bagian jaringan pe­ngedar narkoba di dalam lapas. Sebab, ayah dua anak itu mengaku, beberapa kali melakukan transaksi jual-beli sabu. “Saat kita interogasi, nara­pidana itu mengaku, sabu  hanya untuk dikonsumsinya sendiri,” jelas mantan Kalapas Kelas II-B Tanjung Pura itu.
Namun, pihaknya tidak percaya hal itu. “Sebab dia menyebut, sudah beberapa kali membeli sabu dari R, warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dengan modus dilempar dari luar bangunan,” imbuhnya.
Mengenai kelanjutan pe­nanganan dan proses hukum terhadap HS, Jahari menya­takan menyerahkan hal itu kepada pihak Satresnarkoba Polres Binjai. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.