Kalapas, Kapolres, dan Dandim Teken MoU, Ini Tujuannya


 SIANTAR, (SHR)  - Lembaga pemasyarakatan klas IIA Pematangsiantar di bawah naungan kantor wilayah Kemenkumhan Sumut melaksanakan apel siaga bertajuk Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani.Apel ini dalam rangka membangun integritas jajaran petugas pemasyarakatan melalui revolusi mental.Usai dilakukan apel siaga Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Mananti Sukardi Sianturi bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto , Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro diwakili Kapolsek Bangun AKP JM Sinaga, Perwakilan Dandim 0207/SIM , Pemkab Simalungun, Pemko Pematangsiantar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jumat (31/3/2017).Kemenkumham Yasonna Laoly dalam amanahnya yang dibacakan Kalapas, apel siaga ini dilaksanakan dalam rangka membangun integritas jajaran petugas pamasyarakan melalui revolusi mental."Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Jajaran petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia," paparan Kemenkumham yang dibacakan Kalapas.
Kemenkumham akan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran pemasyarakatan atas segala bentuk upaya yang telah dilakukan, dalam memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum melalu pelayanan, pendidikan, pembinaan , pendampingan dan Pembimbingan kepada 3.624 orang anak binaan di dalam rutan, lapas, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Seperti kita ketahui, bahwa pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang tersebar di seluruh Indonesia melalui peraturan menteri hukum dan HAM No 18 tahun 2015 sebagai langkah tindak lanjut dari amanat undang undang Ni 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak ," ujarnya.LKPA diharapkan menjadi tempat yang lebih ramah bagi pertumbuhan dan tumbuh kembang anak, terlebih lagi kegiatan pendidikan bagi anak menjadi fokus dalam penyelenggaraan pembina Tersebut untuk mengoptimalkan fungsi LKPA .
"Saya mengintruksikan kepada seluruh kepala rutan dan lapas untuk segera memindahkan anak yang berada pada rutan dan lapas yang saudara pimpin ke LKPA sebelum tanggal 27 April 2017 nanti dan pelaksanaannya dikoordinasikan dengan kepada divisi pemasyarakatan dan kepala divisi administrasi di wilayah masing masing," ungkap Kemenkumhan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.