Gugup Lihat Polisi, Pengguna Sabu Berusaha Kabur



MEDAN, (SHR)  - Zainuddin Usman (38) warga Jl Nurdin Araniri No58, Desa Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Barat, Kabupaten Aceh Timur terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.
Pasalnya, pengguna sabu ini tertangkap tangan mengantongi serbuk kristal tersebut saat berada di seputaran terminal Pinang Baris, Sunggal.
"Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan yang disampaikan warga kepada petugas Opsnal kami. Mendapat laporan itu, saya perintahkan tim turun ke lapangan," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, Jumat (17/3/2017).
Dalam laporannya, warga menyebut Zainuddin kerap membawa sabu kemana-mana. Warga yang melapor juga menjelaskan ciri-ciri tersangka.
"Karena sudah mengetahui ciri-ciri tersangka ini, tim lebih mudah menangkapnya. Ketika hendak kami amankan, pelaku ini gugup dan berusaha kabur," kata Istiono.
Ketika digeledah, ternyata benar Zainuddin mengantongi sabu. Polisi pun kemudian membawanya ke komando guna pemeriksaan.
"Kami masih mendalami darimana sabu itu diperoleh tersangka. Saat ini, tersangka masih memberikan keterangan yang berbelit-belit," terang Istiono.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.