Berkas Perkara Paman Cabuli Ponakan Berumur 13 Tahun Ditolak, Jaksa Minta Alat Vitalnya Diperiksa


SIANTAR, (SHR)  - Berkas perkara kasus perkosaan yang dilakuan Ernis Perdede (56) kepada keponakannya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Senin (13/3/2017).
Pasalnya lantaran pelaku mengalami kemandulan pada alat vitalnya,
Unit Sat Reskrim Polres Siantar melalui Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA), Aiptu Malon Siagian mengetakan, pihaknya harus melengkapi berkas tersangka Ernis Pardede.
Pihaknya juga sudah menerima berkas tersebut dan akan melakukan pemeriksaan ulang berkas pelaku pemerkosaan terhadap RP (13) lantaran berkas dianggap belum lengkap.
"Kasus itu P19 (dikembalikan untuk dilengkapi). Tersangka mengaku alami kemandulan, jadi harus diperiksakan lagi alat vitalnya ke Medan. Kita mendapat petunjuk jaksa untuk memeriksa kemaluannya ke salah satu Rumah sakit yang ada di kota Medan," kata Malon.
Sebelumnya Unit (PPA) Polres Kota Pematangsiantar baru bisa menangkap Ernis Pardede setelah 18 bulan melakukan penyelidikan soal keberadaannya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akhirnya meringkus Ernis Pardede, yang diduga telah lima kali merudapaksa anak di bawah umur, RP (13) di rumahnya Pelaku diringkus dari rumahnya di Jalan Bahkora Dua Kampung Samosir, Kelurahan Suka Samosir, Kecamatan Siantar Marihat, Pada Selasa (21/2/2017) sekira pukul 11.00 WIB. beberapa waktu yang lalu.Kanit PPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian mengatakan, sebelumnya Ernis Pardede diadukan dengan tuduhan telah lima kali memperkosa RP anak di bawah umur yang merupakan keponakannya. Keduanya sempat tinggal satu atap.
Pelaku pertama kali memperkosa korban di ruangan TV, dan selanjutnya di kamar belakang.
Dua kali di kandang babi, dan kelima di persawahan.
Namun ketika ditangkap beberapa bulan lalu, Ernis Pardede mengaku mandul dan membantah memperkosa anak di bawah umur ituHanya saja, ucap Malon, pengakuan itu terbantahkan setelah pihaknya mendapat keterangan dari dokter yang menyebut Ernis Pardede tidak mandul dan hanya mengalami gangguan pada bagian perut saja."Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada saksi yang berada di Serdangbedagai, barulah kita tahan si Ernis Pardede ini," jelasnya.(CERIA)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.