Polres Pelabuhan Belawan Tembak Perampok

Kasat Reskrim AKP Edy Safary
 Belawan, (SHR)  Seorang perampok, MSS (26), warga Belawan terpaksa ditembak ditembak petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, Rabu (15/2) malam. Informasi diperoleh menyebutkan, residivis perampokan tersebut telah melakukan aksinya terhadap korban Fransiskus Simbolon. Tersangka diduga kerap melakukan aksi perampokan di wilayah hokum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemmi Mandagi melalui Kasat Reskrim  AKP Edi Safary kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap di depan Hotel Pardede Belawan. Dia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. “Tersangka tidak menggubris tembakan peringatan, hingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur di bagian paha kanannya,” katanya.
Setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL Belawan untuk mendapat perawatan. “Dia dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucap Edy. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.