Polisi Gerebek Arena Judi Dadu di Mabar

Kantor Polsek Medan Labuahan
 Belawan, (SHR)Personel Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan arena  permainan judi dadu di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Penggrebekan pada Jumat (3/2) sekitar pukul 13.30 WIB itu dipimpin Panit Reskrim Ipda HD Simanjuntak. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui HD Simanjuntak, Senin (6/2) mengatakan penggerebekan mereka lakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari warga tentang adanya permainan judi dadu di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan tersangka Yr (44) yang saat itu sedang mengguncang dadu. Sementara para pelaku permainan judi dadu lainnya berhasil melarikan diri. Dari lokasi juga disita barang bukti berupa uang Rp372.000, 15 buah anak dadu, 1 buah mangkok, 1 buah piring, dan 1 helai tikar pasangan dadu. Menurut Kapolsek Medan Labuhan saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh unit reskrim dan akan dijerat dengan pasal perjudian sesuai Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.