Kalapas Klas II A Pematangsiantar Siapkan Sanksi Pemecatan



SIANTAR, (SHR) Kalapas Klas II A Pematangsiantar, Mananti Sukardi Sianturi mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menaruh perhatian lebih kepada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Utara. Saat ini Sumut merupakan daerah yang tergolong tinggi kasus handphone, pungutan liar, peredaran narkotika (Halinar) di dalam lapas. Hal ini dikatakannya dalam apel siaga, Selasa (21/2).
"Sumut jadi perhatian Kemenkumham, karena tergolong tinggi kasus di lapas-lapasnya,” kata Mananti didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bakkara Hutasoit.
Mananti mengatakan, terkait hal ini, dirinya akan menindak tegas semua angotanya tanpa terkecuali. Demi mewujudkan zero halinar, sanksi pemecatan akan diberikan. Keberadaan apel siaga secara berkala diharapkan menjadi upaya meningkatkan integritas dan kedisiplinan pegawai lapas.
"Masih kita temukan berbagai persoalan tentang adanya HP di dalam. Mengapa ini bisa terjadi? Ya karena titik rawannya ada di kita sendiri. Konsistensi dalam melaksanakan tugas tidak ada. Integritas lemah. Beberapa waktu yang lalu Irjen memberikan saran menyangkut narkoba. Saran dihukum berat penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun bagi petugas. Saya disposisi kepada Pak Irjen sudah cukup saya menginggatkan, pecat," tegasnya.
"Seharusnya saya tidak melakukan itu, karena itu merusak kehidupan seseorang. Tapi daripada merusak kehidupan yang lebih besar, merusak organisasi yang lebih besar sudah banyak teman-teman dan saudara yang terpaksa kita lakukan pemecatan," pungkasnya.
Terkait kasus upaya perencanaan kaburnya narapidana, Mananti mengatakan telah memindahkan 12 napi ke lapas lain untuk mencegah terjadinya upaya kabur di kemudian hari.
"Terkait gagalnya narapidana melarikan diri, kami lagi menyusun laporan. Upaya lainnya, kami meningkatkan disiplin pegawai dan menanamkan kewaspadaan lingkungan dengan slogan "Waspada Jangan-jangan" kepada semua pegawai. Artinya semua pegawai harus punya pemikiran seperti slogan itu kepada setiap napi tahanan dan aktivitasnya" ungkap Mananti.
Tak hanya 12 napi yang dipindahkan menyebar ke lapas-lapas lainnya di Sumut. Saat ini ada 21 napi akan dikirim ke lapas lain, sementara 15 orang tahanan masih menunggu.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.