|
Syamsul Bahri pengedar sabu-sabu diamankan petugas saat mengemas
paket sabu |
BINJAI, (SHR) Polsek Selesai melakukan
penangkapan terhadap Syamsul Bahri (41) pengedar sabusabu warga pasar VI
Desa Selayang Lama, Kecamatan Selesai, pukul 11.30 WIB, Kamis
(23/2/2017).Saat ditangkap Kapolsek Selesai AKP Junaidi bersama anggotanya,
Syamsul bersama rekannya Yogi sedang mengemas sabu dalam paket kecil di
gubuk milik Bahagia di Dusun Bangun Sari, Desa Selayang Baru, Kecamatan
Selesai.Namun sayang, rekan Samsul, Yogi, berhasil melarikan diri dari
kepungan petugas dari lokasi perkebunan sawit tersebut saat dilakukan
penggerebekan.
Dari Tangan Syamsul petugas mengamankan dua buah paket besar
sabu-sabu, dua buah paket kecil sabu sabu, empat buah mancis, serta 37
plastik klip kecil kosong warna putih.
Junaidi mengatakan keberhasilan mereka menangkap pengedar sabu
tersebut berkat informasi masyarakat mengenai mengenai keberadaan
Syamsul dan Yogi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku diproses dan mendekam di sel tahanan Polsek Selesai.(caria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.