IRT Dipukul Tetangga

 
Kanit Patumbak AKP Fery Tobing

Medan, (SHR)  Sambil menggendong anaknya yang masih balita, seorang ibu rumah tangga (IRT) Juliani (21), mendatangi Mapolsek Patumbak untuk membuat laporan, Jumat (17/2) siang. Kepada petugas, warga Jalan Bajak V, Medan Amplas ini mengaku telah menjadi korban penganiayaan. Menurut Juliani, kejadiaan bermula ketika dirinya berniat pulang ke rumahnya usai berkunjung dari kediaman ibunya di Jalan Kongsi, Mariendal I, Patumbak, Deli Serdang.
Namun, di simpang jalan korban medapat tawaran dari R Boru Hutajulu, warga yang sama untuk naik ke becak yang ditumpanginya karena satu tujuan. "Kan tidak baik kalau menolak niat baik orang, jadi ya saya terimalah dan diantar saya sampai rumah," kata Juliani. Di antar sampai rumah, Juliani langsung mengucap terima kasihnya kepada R Boru Hutajulu. Tapi, bukan mendapat jawaban yang menyenangkan, Juliani malah disingung dengan utang lamanya yang telah dibayarnya.
"Bingunglah aku, kok tiba-tiba nanya utang kawan ini. Dulu memang aku punya utang, 600 ribu, tapi sudah aku lunasi dengan cara dicicil, satu hari 100 ribu, sekarang kok malah minta lagi," kesalnya. Merasa tidak lagi memiliki utang, Juliani langsung menyangkalnya dan  menyebut sudah melunasinya. Namun, perkataan Juliani membuat R Boru Hutajulu berang. Korban langsung dipukul pelaku.
Beruntung, warga sekitar yang menyaksikan kejadiaan tersebut segera melerai. Pelaku dipaksa warga pulang. Sedangkan Juliani melaporkan pelaku ke Polsek Patumbak. "Kayak kesetanan dia mukuli saya sampai lebam-lebam gini saya,” kata korban saat buat laporan. Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan korban. "Ya benar, kini korban sedang kita mintai keteranganya," pungkasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.