Tahanan Kasus Penipuan Rp2 M Kabur dari RS Bhayangkara

 
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasa Tobing

Medan, (SHR) Seorang tahanan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp2 miliar yang dibantarkan Polsek Medan Kota di RS Bhayangkara Polda Sumut, melarikan diri. Perempuan berkulit hitam itu bisa melarikan diri karena tidak digari dan tidak dijaga. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan tersangka.
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak menjawab. Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu membenarkan kaburnya tersangka penipuan dan penggelapan uang tersebut.
"Yah, memang benar tapi yang menjaga adalah anggota Sabhara Polrestabes Medan," aku Martualesi, Kamis (16/2).
Kata dia, setiap tersangka yang dibantarkan di RS Bhayangkara merupakan tanggungjawab petugas Sat Sabhara selaku petugas jaga.
"Itu tangggung jawab petugas jaga (Sabhara-red) Polrestabes Medan, bukan tanggung jawab kita," kata Martualesi.
Sementara, informasi di kepolisian menyebutkan, tersangka berinisial S (29) warga Jalan Denai dilaporkan seorang pengusaha alat-alat teknik, Acuan (49), warga Jalan Tilak Medan. Tersangka merupakan kasir korban.
"Tersangka S berhasil menggelapkan uang penjualan alat-alat teknik (mesin) sebesar Rp 2 miliar sejak dua tahun terakhir," kata sumber.
Dalam aksinya, tersangka hanya menyetorkan sebagian kecil hasil penjualan ke rekening majikannya. Tersangka lebih banyak mentransfer ke rekening pribadinya.
"Tersangka sudah beberapa tahun bekerja sebagai kasir dan sangat dipercayai Acuan. Tapi belakangan Acuan curiga melihat penjualan banyak, namun uang disetorkan tidak sebanding dengan barang yang habis. Ternyata setelah dicek, sudah tejadi penipuan dan penggelapan," sebut sumber.
Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.
Selama hampir dua pekan ditahan, lalu tersangka dibantarkan ke RS Bhayangkara dengan alasan sakit. Namun, baru sekitar satu pekan dirawat, tersangka melarikan diri.
Pelapor (Acuan-red) yang mengetahui tersangka melarikan diri dari rumah sakit langsung mempertanyakan kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing dan Kanit Reskrim Martualesi Sitepu yang akan pindah menjadi Waka Polsek Medan Barat. Kedua perwira tersebut menyatakan, sedang mencari tersangka.
"Sempat juga terbetik kecurigaan adanya permainan sehingga tersangka bisa melarikan diri dari rumah sakit," ujar sumber. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.