Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Layanan Mobil Keliling

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Layanan Mobil Keliling


JAKARTA – swarahatirakyat.com

Mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan pertanahan menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali program ATR/BPN Dekat, yakni layanan pertanahan melalui mobil keliling yang hadir di lokasi-lokasi strategis dan dekat dengan aktivitas masyarakat.

Program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, hingga mengakses sejumlah layanan pertanahan tanpa harus terlebih dahulu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa kehadiran mobil layanan keliling tersebut merupakan wujud komitmen kementerian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“ATR/BPN ingin membuat masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan layanan pertanahan. Kehadiran mobil layanan keliling ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Saat ini, layanan ATR/BPN Dekat telah tersedia di wilayah kerja 46 Kantor Pertanahan yang tersebar di enam provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Lokasi pelayanan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Kantor Pertanahan. Mobil layanan keliling dapat dijumpai di sejumlah pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, kawasan car free day (CFD), hingga alun-alun kabupaten/kota.

Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal dan lokasi kehadiran mobil layanan tersebut dapat menghubungi Kantor Pertanahan setempat.

Melalui program ATR/BPN Dekat, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari konsultasi dan pengaduan pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat berupa nama atau alamat, hingga layanan hak tanggungan dan roya.

Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu warga memahami prosedur pelayanan, mengetahui persyaratan administrasi, serta memperoleh informasi yang benar sebelum mengurus kebutuhan pertanahannya di Kantor Pertanahan.

Dalu Agung menegaskan, kemudahan akses pelayanan harus diimbangi dengan penyampaian informasi yang jelas agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memahami tahapan pengurusan administrasi pertanahan.

“Pelayanan yang mudah diakses harus diikuti dengan informasi yang jelas. Dengan hadir lebih dekat ke masyarakat, kami berharap berbagai kebutuhan dan kendala terkait pelayanan pertanahan dapat dikonsultasikan lebih awal sehingga masyarakat memahami tahapan yang perlu ditempuh,” jelasnya.

Selain melalui pelayanan jemput bola, Kementerian ATR/BPN juga terus memperluas akses informasi melalui kanal digital. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh secara gratis melalui App Store dan Play Store.

Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan beserta persyaratan dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses pengurusan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.

Menurut Dalu Agung, transformasi pelayanan pertanahan ke depan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik melalui peningkatan kemudahan prosedur maupun akses informasi secara langsung dan digital.

“Ke depan, kami ingin terus memastikan bahwa transformasi pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya dari prosedur yang semakin jelas, tetapi juga dari kemudahan memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan, baik secara langsung jemput bola maupun dari kanal-kanal digital yang ada,” pungkasnya.

Melalui program ATR/BPN Dekat, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan semakin inklusif dan mudah dijangkau. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(clara)

Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 47/SP/X/BH/2026, 29 Oktober 2026.

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.