Pancurbatu (SHR)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu terus berkomitmen memenuhi hak pelayanan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan warga binaan, sebanyak dua orang WBP dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bandung Medan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut, Selasa (6/10/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo mengatakan rujukan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Pancurbatu. Dari hasil pemeriksaan, kedua warga binaan dinilai membutuhkan penanganan medis lanjutan di fasilitas kesehatan.
"Proses rujukan telah melalui mekanisme dan pertimbangan sesuai hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Tim Kesehatan Lapas," katanya, Rabu (7/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, kedua WBP mendapat pengawalan melekat dari petugas Lapas Pancurbatu selama perjalanan menuju rumah sakit hingga menjalani pelayanan kesehatan.
Pengawalan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pihak Lapas menegaskan, rujukan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hak setiap warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.
Selain pelayanan kesehatan di dalam lapas, WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Koordinasi antara Tim Kesehatan, petugas pengamanan, dan pihak rumah sakit juga terus dilakukan agar proses rujukan berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lapas Pancurbatu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis kepada warga binaan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban dalam setiap pelaksanaan pelayanan. (Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.