DAIRI —swarahaturakyat.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dengan mendorong penataan akses bagi masyarakat setelah penataan aset. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial dan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dairi, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, serta Pemerintah Desa Gunung Tua dan Desa Tanah Pinem beserta aparat desa yang mewakili.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk memaparkan hasil pemetaan sosial sekaligus menggali berbagai potensi, kondisi sosial ekonomi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah sasaran Reforma Agraria.
Hasil pemetaan sosial menjadi salah satu dasar penting dalam merumuskan rekomendasi model akses yang diharapkan sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
Melalui pemetaan sosial, kondisi masyarakat dapat dipetakan secara lebih komprehensif, mulai dari mata pencaharian, kegiatan usaha, potensi sumber daya, hingga peluang pengembangan ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, hasil pemetaan dipaparkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari lintas sektor. Diskusi dilakukan untuk memastikan rekomendasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana membuka akses masyarakat terhadap pemberdayaan, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, pemasaran, maupun dukungan lainnya sesuai dengan potensi yang tersedia.
Keterlibatan perangkat daerah dinilai penting karena masing-masing memiliki peran dan kewenangan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dairi dapat memberikan dukungan dari sisi pengembangan usaha, koperasi, UMKM, pemasaran, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi memberikan masukan terkait potensi sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari model akses Reforma Agraria.
Di tingkat desa, kehadiran Kepala Desa Gunung Tua dan Kepala Desa Tanah Pinem beserta aparat desa menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat secara langsung.
Pemerintah desa juga diharapkan dapat menjadi penghubung dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan, sehingga model akses yang nantinya direkomendasikan dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
Reforma Agraria sendiri tidak berhenti pada penataan aset atau kepastian penguasaan dan pemanfaatan tanah. Program tersebut juga mencakup penataan akses, yakni upaya membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki atau dikuasainya.
Dengan demikian, tanah diharapkan tidak hanya menjadi aset, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber penghidupan dan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Melalui penyusunan model akses yang berbasis hasil pemetaan sosial, berbagai potensi masyarakat di Desa Gunung Tua dan Desa Tanah Pinem diharapkan dapat diidentifikasi secara lebih tepat. Selanjutnya, potensi tersebut dapat diarahkan untuk mendapatkan dukungan lintas sektor sesuai kebutuhan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa menjadi bagian penting untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah dan tepat sasaran.
Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dapat menghindari pendekatan yang bersifat seragam, karena setiap wilayah memiliki karakteristik, potensi, permasalahan, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria.
Hasil pemetaan sosial dan rekomendasi model akses yang dibahas dalam rapat tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut dan bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Desa Gunung Tua dan Desa Tanah Pinem.
Dengan penguatan penataan aset dan penataan akses secara berkelanjutan, Reforma Agraria di Kabupaten Dairi diharapkan mampu mendorong masyarakat mengoptimalkan potensi tanah dan sumber daya yang dimiliki, meningkatkan produktivitas, mengembangkan kegiatan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.