Investasi DPM di Parongil Dinilai Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal, Delphi: Manfaat Harus Dirasakan Masyarakat

Investasi DPM di Parongil Dinilai Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal, Delphi: Manfaat Harus Dirasakan Masyarakat
PARONGIL — Swarahatirakyat.com
Kehadiran investasi pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, khususnya yang berkaitan dengan Kelurahan Parongil dan wilayah sekitar kegiatan perusahaan, dinilai perlu dilihat secara objektif, proporsional dan berimbang.

Ketua FPPI, Delphi Masdiana Ujung, yang memiliki latar belakang hukum, mengatakan investasi pada dasarnya memiliki manfaat sekaligus potensi dampak yang harus diperhatikan secara bersamaan.

Menurut Delphi, apabila dijalankan dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, transparansi serta pengawasan yang memadai, kegiatan industri dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun daerah.

“Investasi jangan hanya dilihat dari kegiatan produksinya saja. Kita juga harus melihat efek bergandanya terhadap masyarakat, pemerintah daerah dan perkembangan kawasan. Tetapi pada saat yang sama, seluruh kewajiban hukum dan lingkungan harus benar-benar dijalankan,” ujar Delphi.

Membuka Peluang Kerja dan Usaha Pendukung
Delphi mengatakan salah satu manfaat yang dapat muncul dari aktivitas industri adalah terbukanya kesempatan kerja, baik melalui pekerjaan langsung di perusahaan maupun kegiatan ekonomi pendukung.

Menurut dia, operasional perusahaan membutuhkan berbagai kebutuhan barang dan jasa yang berpotensi melibatkan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut dapat membuka peluang bagi sektor perdagangan, transportasi, jasa, penyedia makanan, akomodasi, UMKM dan usaha pendukung lainnya.

Ia menilai manfaat ekonomi idealnya tidak hanya dirasakan perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan.

“Artinya, manfaat ekonomi jangan berhenti pada perusahaan dan pekerja saja. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat sekitar ikut mengambil bagian dalam rantai ekonomi tersebut,” katanya.

Parongil Berpeluang Tumbuh sebagai Kawasan Ekonomi
Menurut Delphi, aktivitas industri berskala besar juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong perkembangan kawasan apabila diikuti dengan kebijakan pembangunan yang tepat.

Meningkatnya pergerakan orang, barang dan jasa, menurutnya, dapat membuka ruang bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi di Parongil.

Namun, peluang tersebut perlu ditopang dengan peningkatan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia serta penguatan UMKM lokal.

Ia juga menyinggung sejumlah program pemberdayaan yang telah dilakukan DPM, termasuk pelatihan petani kopi di enam desa pada 2025 serta penyaluran 1.800 bibit kopi robusta kepada peserta.

Selain itu, terdapat program pemberdayaan masyarakat melalui sektor agribisnis dan perikanan.

Menurut Delphi, program semacam itu penting apabila diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan semata-mata bantuan sesaat.

Berpotensi Memberikan Efek Berganda bagi Daerah
Dari sisi pembangunan daerah, Delphi menilai kehadiran investasi dapat memperluas aktivitas ekonomi apabila keterlibatan masyarakat lokal dapat dibangun secara baik.

“Pemerintah daerah tentu memiliki kepentingan agar investasi yang masuk memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Ada kegiatan ekonomi, ada tenaga kerja, ada kebutuhan barang dan jasa, dan ada peluang bagi masyarakat lokal. Semua itu harus dikelola agar manfaatnya kembali kepada daerah,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

Pemerintah, kata Delphi, memiliki fungsi sebagai regulator sekaligus pengawas. Sementara perusahaan berkewajiban menjalankan kegiatan sesuai peraturan dan komitmen yang telah ditetapkan. Masyarakat juga perlu memperoleh ruang untuk berpartisipasi dan berkembang.

“Kalau perusahaan maju, masyarakat sekitar juga harus memperoleh manfaat. Pemerintah hadir sebagai regulator sekaligus pengawas, sementara masyarakat harus mendapatkan ruang yang wajar untuk berkembang,” katanya.

Dukungan Infrastruktur dan Sosial
Selain aspek ekonomi, kontribusi perusahaan juga dapat hadir dalam bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial dan fasilitas masyarakat.

Pada 2026, DPM antara lain memberikan bantuan pembangunan Masjid Ar-Rahman di Kelurahan Parongil, selain sejumlah kegiatan sosial, keagamaan, kepemudaan dan olahraga.

Bagi Delphi, kontribusi sosial akan semakin berarti apabila dilakukan secara terencana, transparan dan berkelanjutan.

“Bantuan sosial tentu baik, tetapi yang paling penting adalah membangun kemandirian masyarakat. Karena itu, program pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan peningkatan keterampilan harus mendapat perhatian yang sama,” ujarnya.

Manfaat Harus Berjalan Bersama Pengendalian Dampak
Meski menilai terdapat potensi manfaat, Delphi mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan tetap memiliki potensi dampak yang harus dikelola.

Beberapa hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian antara lain perubahan lingkungan, mobilitas kendaraan, debu, perubahan sosial, tekanan terhadap fasilitas umum serta potensi persoalan sosial apabila komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tidak berjalan baik.

Karena itu, keberadaan dokumen dan persetujuan lingkungan, menurut dia, harus diikuti dengan pelaksanaan nyata serta pengawasan di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari kewajiban perlindungan lingkungan dan pemenuhan ketentuan hukum.

“Jangan sampai manfaat ekonomi dijadikan alasan untuk mengabaikan lingkungan. Sebaliknya, jangan pula potensi dampak dijadikan alasan untuk menutup seluruh peluang investasi. Yang diperlukan adalah keseimbangan, kepatuhan dan pengawasan,” tegas Delphi.

Masyarakat Lokal Harus Mendapat Ruang
Delphi menilai salah satu indikator penting keberhasilan investasi adalah sejauh mana masyarakat sekitar memperoleh manfaat yang berkelanjutan.

Karena itu, ia mendorong agar kesempatan kerja bagi tenaga lokal dibuka secara proporsional, UMKM dilibatkan, program pendidikan dan peningkatan keterampilan diperkuat, sementara sektor pertanian masyarakat tetap mendapat perhatian.

Menurutnya, perusahaan, pemerintah dan masyarakat memiliki kepentingan yang saling berkaitan.
“Investasi yang sehat adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat. Perusahaan memperoleh kepastian berusaha, pemerintah mendapatkan manfaat pembangunan, dan masyarakat memperoleh peningkatan kesejahteraan. Ketiganya harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Persoalan Diselesaikan Berdasarkan Data dan Mekanisme Hukum
Delphi juga mengingatkan seluruh pihak agar setiap persoalan yang muncul berkaitan dengan kegiatan investasi diselesaikan melalui mekanisme hukum dan berdasarkan data.

“Kalau ada masalah, selesaikan berdasarkan aturan, data dan mekanisme yang tersedia. Jangan membangun opini sepihak. Demikian juga perusahaan harus terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kritik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, Delphi berharap keberadaan investasi DPM di Parongil dan wilayah sekitarnya tidak hanya dilihat dari aktivitas pertambangannya, tetapi juga dari bagaimana kegiatan tersebut dapat memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Yang kita harapkan bukan sekadar tambang beroperasi. Yang kita harapkan adalah masyarakat berkembang, daerah ikut maju, lingkungan tetap terjaga dan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum,” pungkas Delphi Masdiana Ujung.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.