Sibolga (SHR)Satreskrim polres sibolga polda dituding lamban menangani laporan pengaduan wartawan atas nama Gabriel ginting yang diusir salah seorang pejabat pemko sibolga dari kantor camat sibolga utara.
Salah seorang pejabat pemko sibolga mengusir dua orang wartawan sewaktu sedang meliput dikantor camat subolga utara kota sibolga.
Kehadiran kedua wartawan tersebut sendiri adalah atas permintaan masyarakat kel ,angin nauli kecamatan sibolga utara ,untuk meliput terkait jadup yang tidak sampai kemasyarakat korban bencana alam .
Salah seorang warga yang tidak bersedia menyebut jati diri nya kepada wartawan mengatakan "Kami adalah korban becana alam yang bertempat tinggal di lingkungan 1 kelurahan angin nauli kecamatan sibolga utara , rumah kami rusak akibat bencana tapi kami tidak menerima bantuan jadup (jaminan hidup) ungkap nya.
Sehingga ketika kami diundang kekan'tor camat terkait jadup tersebut ,kami minta tolong kepada kedua wartawan tersebut karena kebetulan wartawan tersebut sering datang meliput pasca bencana tersebut.
Penyidik yang menangani laporan wartawan (juru periksa) atas nama Erwin syah ,meminta nomor pimpinan pos metro kepada pelapor, atas hal tersebut pelapor menghubungi wartawan media ini dan menyampaikan permintaan penyidik tersebut.
Wartawan media ini pun menghubungi penyidik yang meminta nomor telepon pimpinan media pelapor ,dan menyampaikan bahwa nomor yang diminta ada di internet.
Wartawan media ini pun menyampaikan kepada penyidik agar laporan wartawan tersebut diproses dengan baik dan tepat waktu , karena bilamana penanganan kasus ini jalan di tempat tidak tertutup kemungkinan bahwa pelapor bersana wartawan media ini akan berangkat kejakartake mabes polri untuk membuat laporan ke Divisi propam di jalan truno joyo no 3 jakarta.
Semoga saja laporan pengaduan wartawan 'ini ditangani penyidik polres sibolga dengan baik dan tepat waktu tanpa dipengaruhi orang lain,semoga !
(HR sitohang)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.