Medan,(SHR) DPP LSM LPPAS RI (lembaga peduli pembangunan & aset sejahtera )Republik Indonesia, dengan dugaan adanya proyek tersebut kita menduga tidak layak dibayar karena ada nya pelanggaran karena pengawasan dan pelaksana sama ,atau dugaan adanya di dalam proyek diduga ada pembiaran oleh ppk. Atau kpa di lingkungan poltekes giji lubuk pakam ujar jauli manalu sh , jadi laporan masyarakat perlu di tindak lanjuti sesuai dengan uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang memberikan hak penuh kepada warga negara untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran administrasi atau buruknya layanan instansi pemerintah, ini kita kesana langsung tidak bisa siapa di jumpai tentang pekerjaan yg lagi berjalan di lokasi poltekes giji lubuk pakam.
Menurut info kita dalami bahwa pengawasan dan pelaksana hanya satu orang berarti ada apa di perusahaan dan poltekes giji lubuk pakam sesuai dengan uu kontruksi uu 2 thn 2017 beserta peraturan pelaksanaannya, pelaksana kontruksi ( kontraktor)dan pengawasan kontruksi (konsultan pengawasan. )yang berada dalam satu badan usaha atau perusahaan yang sama dilarang merangkap fungsi pada proyek sama untuk mencegah konflik dan kepentingan dan persekongkolan yang jahat , karena langsung investigasi kami kpd proyek diduga di kerjakancv ray Makmur dengan pagu rp ,1,6 .M,Lebih kurang ujar jauli manalu sh.(Tim)


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.