Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Masyarakat
KUPANG – swarahatirakyat.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan pertanahan. Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diminta melihat setiap persoalan pelayanan dari sudut pandang masyarakat sebagai pemohon.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).

Nusron mengatakan, sebagai pelayan publik, pegawai ATR/BPN harus mampu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memberikan kepastian, mudah dipahami, serta diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

> “Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegas Nusron.



Menurutnya, kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, pelayanan pertanahan tidak cukup hanya berpedoman pada prosedur internal, tetapi harus memastikan proses yang dijalani masyarakat memberikan pengalaman pelayanan yang baik.

“Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ujarnya.

Prosedur Pelayanan Harus Sederhana dan Mudah Dipahami

Nusron juga meminta agar seluruh aturan dan prosedur pelayanan pertanahan disusun secara sederhana, jelas, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurutnya, aturan yang baik harus mampu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memudahkan petugas dalam melaksanakan pelayanan. Dengan demikian, tidak terjadi perbedaan pemahaman yang dapat menghambat proses penyelesaian layanan.

Komitmen tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan pertanahan yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya melalui penerapan Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Di Provinsi NTT, Pengukuran Terjadwal telah mulai diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasi tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa penerapan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang menjadi tahap awal sebelum diperluas ke Kantah lainnya.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” jelasnya.

Penerapan kedua inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian waktu serta mempercepat proses layanan pertanahan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas pelayanan yang dibutuhkan.

Dorong Transformasi Menuju Pelayanan Kelas Dunia

Pengarahan Menteri Nusron kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi pelayanan pertanahan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kementerian ATR/BPN menargetkan pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan kepastian, kemudahan, kecepatan, dan kepuasan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Dengan mengedepankan perspektif masyarakat, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.