Menteri Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Masyarakat
KUPANG –swarahatirakyat.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pusat dalam setiap pelayanan pertanahan. Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diminta memberikan pelayanan dengan melihat setiap persoalan dari sudut pandang masyarakat sebagai pemohon layanan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).
Menurut Nusron, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari terpenuhinya prosedur administrasi, tetapi juga dari kepastian waktu, kemudahan proses, kecepatan penyelesaian, serta tingkat kepuasan masyarakat.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegas Nusron.
Ia menjelaskan, kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana pelayanan pemerintah telah berjalan dengan baik. Karena itu, setiap petugas harus memahami kebutuhan masyarakat dan memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan kemudahan.
“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ujarnya.
Dorong Prosedur Pelayanan Lebih Sederhana
Nusron juga meminta agar seluruh aturan dan prosedur pelayanan pertanahan dibuat sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, aturan yang baik bukan hanya tertulis secara administratif, tetapi juga harus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Salah satu bentuk transformasi tersebut adalah penerapan Pengukuran Terjadwal serta percepatan layanan Peralihan Hak.
Khusus di Provinsi NTT, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa penerapan Pengukuran Terjadwal telah dimulai di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.
Implementasi tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya yang berada di wilayah Provinsi NTT.
“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.
Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan, sekaligus mendorong peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan.
Menuju Pelayanan Pertanahan yang Profesional
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya perubahan perspektif seluruh aparatur pertanahan. Petugas tidak boleh hanya melihat pelayanan dari sisi internal organisasi, melainkan harus memahami pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan.
Dengan menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan, Kementerian ATR/BPN berupaya membangun sistem pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Kepastian proses, kemudahan prosedur, serta penyelesaian layanan secara cepat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
Kegiatan pengarahan tersebut turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
Transformasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin modern, mudah diakses, memberikan kepastian, serta menempatkan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur utama keberhasilan pelayanan.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.