Medan///Swara Jiwa///Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 10 personelnya karena melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan narkoba, desersi, hingga penggelapan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu mengatakan, PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut.
“Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap itu menjadi pelajaran bagi kami semua dan menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut,” kata Rendra dalam keterangannya di Medan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Rendra, pemberhentian 10 personel tersebut tidak semata-mata menjadi persoalan individu. Hilangnya personel, kata dia, juga merupakan kehilangan bagi keluarga besar Polri, khususnya Satuan Brimob Polda Sumut.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan introspeksi, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama personel.
Rendra juga mengingatkan seluruh anggota agar memahami dan menaati setiap peraturan serta norma yang berlaku di lingkungan Polri.
Setiap tindakan kita tetap membawa nama satuan. Karena itu, jaga sikap, jaga perilaku, dan jangan pernah meremehkan aturan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh personel tidak ragu saling mengingatkan apabila menemukan adanya perilaku anggota yang mulai menyimpang dari aturan maupun nilai-nilai kepolisian.
Menurutnya, senior, rekan sejawat, maupun atasan harus memiliki keberanian moral untuk mengingatkan anggota lainnya agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Rendra menekankan, pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pimpinan, seperti judi daring, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku lain yang bertentangan dengan aturan dan kode etik Polri.
Jangan sampai pelanggaran terjadi dan baru kemudian dilakukan tindakan. Pengawasan dan kepedulian harus dimulai sejak dini,” ujarnya.
Upacara PTDH terhadap 10 personel tersebut dilaksanakan di Lapangan Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut, Medan, dan dirangkaikan dengan apel kesiapsiagaan.(TS)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.