Kuasa Hukum Mendesak Kapolda Sumut Mencopot Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru Serta Penyidik dari Jabatan



Medan, (SHR) Penasehat Hukum Agus halawa,SH  Mendesak Kapolda Sumut agar Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru,serta Juper Polsek batang Toru di Periksa dan di copot dari Jabatan nya atas dugaan kriminalisasi Penanganan Perkara, Jumat (28/ Agustus 2026), saya dari Penasehat hukum terlapor.

Pada Laporan LP/ B/56/VI/2026/ SPKT/POLSEK BATANG TORU/Polres Tapanuli Selatan Polda Sumatera Utara. 

Menyatakan Sikap sangat Menyayangkan Dugaan Kriminalisasi Penetapan Tersangka terhadapTerlapor pada Nomor perkara tesebut di atas, saya menduga di dipaksakan oleh Kapolsek Batang Toru dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru.

Karena pada dasarnya perkara ini saling melapor, dimana Klien saya ini membuat laporan di polres Tapsel tanggal 11 Juni 2026 dengan Nomor LP/B/239/VI/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT tertanggal 11 Juni 2026.

Namun Perkara dalam Perkara Ini apa Kepentingan Kapolsek Batang Toru yang baru sekitar Menjabat Dua Minggu memaksan status klien selaku Terlapor sebagai tersangka.

Harusnya berdasarkan hak dan asas keadilan Kalau sifat sama saling lapor, sama luka sama ada saksi dan sama menjadi Tersangka.

Bahwa kami tambahkan terkait teknis pendidikan yg di dilakukan oleh Kapolsek Batang Toru, bahwa klien kami tidak pernah periksa sebgai Saksi dan tidak menerima surat SPDP secara sah dari Polsek batang Toru dan naas nya tiba tiba klien kami sudah di tetap tersangka oleh Polsek batang Toru tertanggal 27 Agustus 2026 atas laporan perkara nomor LP/B/56 di Polsek batang Toru. 

Kapolsek Batang Toru saat ini adalah Iptu Dani Sidaurauk, SH.baru dua Minggu menjabat memburu klien kami dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kami meminta Kapolsek Batang Toru dan Kanit Reskrim Batang Toru dan Juper Menangani perkara LP/B/56/VI/2026/SPKT/POLSEK BATANG TORU/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT ini supaya evaluasi dicopot  dari jabatannya karena perbuatannya mereka memaksakan dugaan tersangka itu adalah bertetanggaan dengan asas keadilan dan merampas HAM dari terlapor. 

Kami mendesak  Kapolda Sumut malalui propam Polda Sumut Mevaluasi memeriksa  Mencopot dari jabataan KBO Reskrim Polres Tapsel apabila terbukti dugaan kriminalisasi terhadap terlapor, kami meminta Kapolda Sumut supaya Menganti kbo Reskrim polres Tapsel.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.