PANDAN —(SHR) Dalam rangka menanamkan jiwa patriotisme, membentuk karakter disiplin, serta menumbuhkan kepemimpinan generasi muda, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapanuli Tengah resmi membuka kegiatan Pembinaan serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Pandan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam arahannya menegaskan, bahwa tugas seorang Paskibraka jauh lebih luas daripada sekadar mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk membina generasi muda agar memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi serta semangat pengabdian mendalam kepada negara.
"Saya berharap selama mengikuti pembinaan dan pelatihan ini, kalian mampu menunjukkan dedikasi terbaik, membangun kekompakan, serta mengembangkan karakter sebagai generasi muda yang berakhlak mulia, berintegritas, dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat," kata Mahmud Efendi di hadapan para peserta.
Wakil Bupati juga berpesan kepada seluruh Calon Paskibraka agar mengikuti rangkaian pelatihan dengan penuh disiplin, tanggung jawab, serta senantiasa menjaga kondisi fisik dan mental. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai persatuan, semangat kebersamaan, dan membangun solidaritas di antara peserta.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tapanuli Tengah, Budi Joniar H. Siahaan, SE, MM dalam laporan penyelenggaraannya menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi ketat, Jumlah Peserta sebanyak 35 orang, komposisinya terdiri atas 21 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten Tapanuli Tengah agar memiliki kemampuan, keterampilan, kedisiplinan, serta jiwa kepemimpinan yang kuat, sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, serta pada kegiatan kenegaraan lainnya," jelas Budi Joniar H. Siahaan.
Melalui Diklat ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berharap para Calon Paskibraka tidak hanya sukses dalam menjalankan tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang, tetapi juga mampu tumbuh menjadi agen perubahan positif dan teladan bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.(Toto)




0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.