Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI, Capai 95,73 Persen


Jakarta –swarahatirakyat.com
 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/7/2026).
Penyampaian laporan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas Badan Anggaran DPR RI bersama Kementerian Keuangan. Laporan ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas Kementerian ATR/BPN dalam mengelola keuangan negara secara transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 mencapai 95,73 persen, atau sebesar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu anggaran Rp6.401.913.357.000.

> "Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000," ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.



Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron menjelaskan secara rinci dinamika pengelolaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri sebesar Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri sebesar Rp22,60 miliar untuk mendukung pelaksanaan berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Kebijakan tersebut memungkinkan kementerian tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan percepatan pelaksanaan program prioritas.

"Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, mendukung program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, pengadaan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelasnya.

Menurut Menteri Nusron, pengelolaan anggaran yang optimal menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara yang berbasis kinerja, dengan orientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.

Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat mekanisme check and balance dalam pengelolaan anggaran guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan yang berulang, maupun potensi kerugian negara, khususnya pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara, terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Zulfikar Arse Sadikin.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Melalui penyampaian laporan realisasi anggaran ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.