Medan – swarahatirakyat///Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari langkah strategis untuk menyelaraskan penyusunan dokumen SAKIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja di setiap satuan kerja.
Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh arahan dan pendampingan teknis mengenai penyusunan dokumen SAKIP secara komprehensif, mulai dari perencanaan kinerja, penyusunan indikator kinerja utama, penetapan target kinerja, hingga penyusunan laporan kinerja yang selaras dengan sasaran strategis organisasi. Pembahasan juga menitikberatkan pada pentingnya keterpaduan antara proses perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran capaian, evaluasi, serta pelaporan sebagai satu kesatuan dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, mampu menyusun dokumen SAKIP yang semakin berkualitas, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dokumen yang disusun secara sistematis diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, mendorong tercapainya sasaran strategis organisasi, serta memperkuat budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam rapat penyusunan dokumen SAKIP ini juga mencerminkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi melalui penguatan sistem manajemen kinerja yang terintegrasi. Dengan sinergi yang terus dibangun bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, diharapkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan dapat berlangsung secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian layanan serta manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Penyusunan dokumen SAKIP yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government), sekaligus mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkelanjutan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.