Medan, SHR - Setahun sudah berlalu pengungkapan Kasus sindikat Scamer pihak Kepolisian Khususnya Polrestabes Medan di Sinyalir Lambat dalam Mengungkap jaringan Sindikat kasus scamer.
Yanti Nirwana Pitriani Lubis disinyalir mengalami kerugian mencapai lebih kurang Ratusan Juta Rupiah.
Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini Pihak Kepolisian Polrestabes Medan sangat lamban surat laporan Nomor, B/5070/IV/Reskrim BIASA Tanggal 9 Juni 2025.
Laporan korban hanya jalan ditempat tidak ada respon untuk mengungkap pelaku Y
yang sudah meresahkan masyarakat kota Medan, Senin 8/6/2026.
Dalam hal ini korban Kasus Jaringan Scamer atas Nama Yanti Nirwana Fitriyani Lubis Yang juga di Sinyalir Mengalami Kerugian Mencapai Lebih kurang Ratusan juta rupiah.
Mengungkapkan M
masalah yang menimpa dirinya saat ini, kelu Yanti kepada wartawan.
Beliau mengungkapkan rasa Sesalnya, sebab Hingga sampai saat Ini belum ada kejelasan Pengungkapan Dari pihak kepolisian Polrestabes Medan
Untuk mengungkap, Serta Menangkap Pelaku Dari jaringan Kasus scamer ini , sebutnya.
Pasalnya beliau juga sudah membuat Laporan ke Polrestabes Medan Setahun yang lalu Namun hingga saat ini belum juga ada tanda tanda kejelasan dari pihak Kepolisian Khususnya Polrestabes Medan untuk mengungkap serta menangkap Pelaku nya, Ucap Yanti.
Saat awak media kepada Aktual mengkonfirmasi terkait hal jaringan Scamer yang dialami Yanti serta lalu mendatangi pihak Kepolisian Polrestabes Medan menuju ke ke Ruang penyidik dan menemui penyidik Briptu Ladeta Simanjuntak, dan Ketika awak media menanya perkembangan selanjutnya.
Sampai saat ini proses pengungkapan jaringan Scamer korban Yanti, Briptu Ladeta Simanjuntak Mengatakan " Supaya Lebih jelas lagi bang agar korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis, langsung ke PT Polrestabes Medan guna mendatangi ke ruang Penyidik Bidang ITe " Ucapnya.
(BR)



0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.