Polrestabes Medan, Lambat Pengungkapan Kasus Sindikat Scamer.

 



Medan, SHR - Setahun  sudah berlalu pengungkapan Kasus sindikat Scamer pihak Kepolisian Khususnya Polrestabes Medan di Sinyalir Lambat dalam Mengungkap jaringan  Sindikat kasus scamer.



Yanti Nirwana Pitriani Lubis disinyalir mengalami kerugian mencapai lebih kurang Ratusan Juta Rupiah.    



Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian  dalam hal ini Pihak Kepolisian   Polrestabes Medan sangat lamban surat laporan Nomor, B/5070/IV/Reskrim BIASA Tanggal 9 Juni 2025.


Laporan korban hanya jalan ditempat tidak ada respon untuk mengungkap pelaku Y

yang sudah meresahkan masyarakat kota Medan, Senin 8/6/2026.


Dalam hal ini korban Kasus Jaringan Scamer atas Nama Yanti Nirwana Fitriyani Lubis Yang juga di Sinyalir Mengalami Kerugian Mencapai Lebih kurang Ratusan juta rupiah. 


Mengungkapkan M

masalah yang menimpa dirinya saat ini, kelu Yanti kepada wartawan.

Beliau mengungkapkan rasa Sesalnya, sebab  Hingga sampai saat Ini belum ada kejelasan Pengungkapan Dari pihak kepolisian Polrestabes Medan 


Untuk mengungkap, Serta Menangkap Pelaku Dari jaringan Kasus scamer ini , sebutnya.


Pasalnya beliau juga sudah membuat Laporan ke Polrestabes Medan Setahun yang lalu Namun hingga saat ini belum juga ada tanda tanda  kejelasan dari pihak Kepolisian Khususnya Polrestabes Medan untuk  mengungkap serta menangkap Pelaku nya, Ucap Yanti.


Saat awak media kepada Aktual mengkonfirmasi terkait hal jaringan Scamer yang dialami Yanti serta lalu  mendatangi pihak Kepolisian  Polrestabes Medan menuju ke ke Ruang penyidik dan menemui penyidik Briptu Ladeta Simanjuntak, dan Ketika awak media menanya  perkembangan selanjutnya.   


Sampai saat ini proses pengungkapan jaringan Scamer  korban Yanti, Briptu Ladeta Simanjuntak  Mengatakan " Supaya Lebih jelas lagi bang agar korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis, langsung ke PT Polrestabes Medan guna mendatangi ke ruang Penyidik Bidang ITe " Ucapnya.

(BR)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.