Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, Amankan 35 Tersangka

 

LANGKAT, (SHR) — Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polres Langkat sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 membuahkan hasil. Sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika terungkap dengan 35 tersangka diamankan.



Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6/2026). Dari 35 tersangka, 31 orang berperan sebagai pengedar dan 4 orang pengguna. Mereka terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 2.152,91 gram dan sabu 782,88 gram. "Kami memperkirakan dari barang bukti ini sekitar 17.700 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," ujar David.

Dua kasus menonjol terjadi di Bukit Lawang, Bahorok dan Tanjung Pura. Di Bukit Lawang, tersangka MS, 34 tahun, ditangkap dengan 2.140 gram ganja. Di Tanjung Pura, tersangka MFY, 24 tahun, diamankan bersama 665 gram sabu.

David menegaskan Polres Langkat akan terus menindak tegas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda. Ia turut didampingi Wakapolres Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, dan Kasi Propam IPTU Fery. (Suhendra)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.