Asahan –(SHR) Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. yang Diwakili Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi S. H.,M.H menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Berdasarkan data hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana narkotika dengan total 85 orang tersangka yang diamankan.
Dari kategori Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 27,42 gram sabu dan 5½ butir ekstasi.
Sementara itu, pada kategori TO Tempat, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka serta menyita 22,22 gram sabu sebagai barang bukti.
Sedangkan untuk kategori Non TO, Polres Asahan berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Asahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41½ butir ekstasi.
Dalam pelaksanaan Ops Antik Sat Narkoba Polres Asahan juga melaksanakan giat beberapa kali Razia THM yg ada di wilayah hukum Polres Asahan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Asahan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.
Wakapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, disertai langkah preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
"Narkoba adalah musuh bersama. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas Wakapolres Asahan
Narkoba Musuh Bersama, Katakan Tidak Pada Narkoba!.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.