Operasi Antik Toba 2026: Polres Dairi Ungkap 12 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
DAIRI – swarahatirakyat.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Dairi, Jumat (5/6/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, didampingi Wakapolres Dairi, Kompol D. Munthe, Kasat Reserse Narkoba, Aiptu Markon Hutapea, serta Kasi Humas, AKP Syahri Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Barang bukti tersebut terdiri atas 10,76 gram narkotika jenis sabu, 424,42 gram ganja kering, serta lima batang tanaman ganja yang masih hidup.
Kapolres Dairi menjelaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, sebagian berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memasuki tahap penuntutan.
"Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum. untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujar AKBP Otniel Siahaan.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 merupakan bagian dari komitmen Polres Dairi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengancam stabilitas sosial masyarakat.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pendekatan penanganan kasus narkotika tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Bagi penyalah guna narkotika yang memenuhi syarat berdasarkan hasil asesmen terpadu, Polres Dairi akan mengedepankan upaya rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bagi tersangka yang memenuhi kriteria sesuai hasil asesmen, akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, AKBP Otniel menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Ia mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke lingkungan terkecil.
“Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Dairi,” tegasnya.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini menjadi bukti keseriusan Polres Dairi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang semakin kompleks. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.