Medan // Swarahatirakyat /// Kabar mengenai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, yang disebut-sebut dijemput oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis (4/6/2026) sore, menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis dan sejumlah media di Sumatera Utara.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Amriyata bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dijemput oleh pihak Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi yang dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.
Mencuatnya isu tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak pun berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada instansi terkait, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Agung.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, SH., MH, belum memberikan tanggapan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang disampaikan kepada yang bersangkutan belum memperoleh jawaban.
Hal serupa juga terjadi saat upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna melalui via whatsapp. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait isu penjemputan Kajari Serdang Bedagai tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Yopy Gumala, SH., MH, mengaku tidak mengetahui informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kajari Sergai oleh Kejaksaan Agung.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (5/6/2026), Yopy menjelaskan bahwa Amriyata sebelumnya menghadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Saya tidak mengetahui, Bang. Karena Pak Kajari pada Kamis kemarin menghadiri acara sertijab di Kejati Sumut, lalu pada Jumat langsung menjalani cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sergai," ujar Yopy melalui pesan singkat.
Menurut Yopy, informasi yang diketahuinya menyebutkan bahwa Amriyata sedang menjalani cuti dan pulang ke Bandung.
"Setahu kami, beliau sedang cuti dan pulang ke Bandung," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan,belum ada pernyataan resmidari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang membenarkan ataupun membantah kabar mengenai penjemputan Kajari Serdang Bedagai tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lebihlanjut dari pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.( BM )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.