Medan,(SHR) Kinerja Institusi Kepolisian Dicoreng, Kasus Kematian Tabrak Lari Atas Nama Korban Rizki Setiawan Tersebut belum ada titik terangnya.
Kronologis Kejadian Rizki Setiawan MauPergi Sholatnya, Tiba ditabrak Mobil Truk, Tanggal 8 bulan 5 tahun 2025, Sekitar Pukul 12.00 wib.
Anggota Lantas Polsek Helvetia Horas Napitupulu Membela Pelaku yang Menambrak.
Kejadian Tabrak Lari Polisi bernama Horas Napitupulu yang Menangani Perkara ini, meminta uang sebesar 15 juta dengan alasan Mengurus Jasa Raharja.
Intinya ada permainan antara Propam Polda Sumut dengan Pihak Tersangka.
Seorang Ibu bernama Sari Fatimah warga GG Sempurna Lingkungan V Kampung Lalang, Merasa Tidak Puas, Hasil sidang Propam Polda Sumut bahwasanya Horas Napitupulu hanya mutasi dua tahun tidak sesuai pelanggaran yang di lakukan.
Sementara SP3 kan tanpa belum ada perdamaian, barang bukti dikeluarkan dan orang tersangka tidak dipenjara.
Sari Fatimah Menyampaikan Awak Media di Propam Polda Sumut Berharap saya mau Kebenaran terungkap dan hasil sidang tadi kurang puas, saya sebagai orang tua dari anak meninggal ditabrak ngk terima hasil, Horas Napitupulu diturunkan jabatan atau dipecat.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.