*PEKANBARU* -(SHR) (Praktik perjudian jenis gelper tembak ikan, kasino dan slot di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik, Senin 8 Juni 2026.
Informasi yang dihimpun dari narasumber terpercaya menyebutkan, di dalam bangunan Plaza 88 diduga beroperasi arena judi slot, gelper dan kasino yang hingga kini disebut masih bebas menjalankan aktivitasnya. Kuat dugaan pemilik sekaligus bandar judi tersebut berinisial TW, 60 tahun.
Menurut keterangan narasumber, keberadaan praktik perjudian tersebut dinilai mencederai citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai kota bertuah dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta budaya.
“Kalau benar aktivitas itu ada dan dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Narasumber juga menduga aktivitas perjudian seperti slot, gelper dan kasino tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran dari pihak tertentu.
“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkap narasumber.
Masyarakat pun berharap Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.