Dorlin Silalahi Melaporkan Kapolsek, Penyidik Polsek Medan Tembung ke Propam Polda Sumut






Medan,(SHR) Dorlin M Silalahi , SPD Mendatangi Propam Polda Sumut, Melaporkan kapolsek dan penyidik terkait dengan ada penyimpangan dengan laporan Saya di Polsek Medan Tembung.

Sampai saat ini belum ada gelar, belum  ada naik sidik.



Pada akhir bulan Februari Juper Herianto Siahaan Meminta 

video itu dinilai oleh ahli bahasa dengan dibayar sebanyak dua juta rupiah untuk ahli bahasa tersebut.

Laporan saya mandet hampir satu tahun dipolsek Medan Tembung, Kapolsek Medan Tembung sempat berjanji akan melakukan mediasi, tapi hanya janji angin lalu.

Kami berharap agar kasus ini cepat diproses, karena kami selalu diganggu dan menghina kami, diduga pelaku selalu mengandal bengking di Polda Sumut.

laporan Polisi Nomor : LP /B/32 12/IX/2025/ SPKT Porlestabes Medan / Polda Sumatera Utara  Tanggal 18 September 2025.

Adapun Kronologis Pada Hari Sabtu Tanggal 6 September 2025 Sekitar Pukul 09.00 wib pada saat Korban berada dirumah nya,Yang Terletak di Jalan Pembinaan Komplek Setia Residence No.5 Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan dan ketika Terlapor Edward Saragih Mengatakan Korban dikatakan Miskin banyak hutang, Hyper Sex, Juga Main kamar mandi Bersama Kepala Sekolah Akibat Kejadian tersebut korban merasa keberatan melaporkan pegaduan Polsek Medan Tembung.

Kalau saya tidak punya bengkingan, saya hanya mengandalkan tuhan, " ungkap si pelapor.

Menurut Kuasa hukum Polin Pangaribuan ,SH,MH kalau kami simpel,  laporan ditanggapi karena semua bukti sudah ada, apa yang menjadi kendala di Polsek Medan Tembung.


Hingga saat ini laporan klien kami belum di proses juga.

Kami berharap laporan Polda Sumut kami ada endingnya .

"Kalau memang masalah ini tidak selesai juga kami akan buat laporan ke mabes polri".Tutup Polin Pangaribuan.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.