Nias Utara – (SHR)Kerja keras para guru dan tenaga kependidikan di ujung utara Pulau Nias membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Nias Utara menerima apresiasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas capaian Standar Pelayanan Minimal [SPM] Bidang Pendidikan tahun 2025 untuk kategori daerah tertinggal.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kemendikdasmen dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Nias Utara, Meiterima Hulu, S.Pd., M.M.
Lonjakan Indikator Berkat Kolaborasi
Apresiasi ini didasarkan pada Rapor Pendidikan 2025 yang mencatat peningkatan nyata di wilayah 3T. Capaian kunci yang diapresiasi meliputi:
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Di daerah tertinggal, setiap kemajuan kecil butuh usaha besar. Ini jadi motivasi untuk mencapai 100% pemenuhan SPM pada 2026,” ujar Meiterima Hulu usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut kepala dinas Pendidikan kabupaten Nias Utara Meiterima Hulu, S.Pd., M.M. berharap kiranya BPMP DAN BBGTK PROVINSI SUMATERA UTARA senantiasa memberikan pendampingan dan advokasi untuk peningkatan mutu pendidikan dan kualitas guru dikabupaten nias utara.
Tantangan Tetap Ada, Komitmen Tetap Kuat
Kadisdik mengakui masih ada pekerjaan rumah : akses internet yang belum merata, kondisi jalan menuju sekolah, dan kebutuhan rehabilitasi ruang kelas. Meski begitu, Pemkab Nias Utara berkomitmen mengawal anggaran pendidikan agar benar-benar sampai ke sasaran.
Kemendikdasmen menyatakan, apresiasi untuk daerah tertinggal bertujuan mendorong percepatan pemerataan mutu pendidikan. Data Rapor Pendidikan 2025 akan terus dipakai sebagai acuan perencanaan berbasis data di Nias Utara.
Bupati Nias Utara melalui Dinas Pendidikan menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala sekolah, guru, pengawas, dan tenaga kependidikan yang tetap mengajar meski menghadapi kondisi geografis yang sulit.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh satuan pendidikan di Nias Utara untuk terus mempertahankan dan meningkatkan layanan bagi anak-anak di daerah tertinggal.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.