Eddy Alias Awie Pemilik New Zone Buronan Polisi

 

Eddy Alias Awie

Medan /// SwaraHatiRakyat ///Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone di Medan, Sumatera Utara, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Nama Eddy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor 84N/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada 29 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Eddy berlaku sejak tanggal diterbitkan.

“Surat perintah penangkapan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan,” kata Eko dalam keterangan resminya.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Eddy dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek New Zone dalam operasi pemberantasan narkotika.

Dari hasil pengembangan kasus, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Destri Ayu Lestari sebagai penyedia barang, Sherina Husnaini sebagai perantara, Josef Liopisa alias Asiang selaku admin HRD New Zone, serta Anthony Wijaya sebagai Manajer Operasional New Zone.

Sementara itu, Eddy alias Awie diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba yang berlangsung di tempat hiburan malam miliknya.

Polisi mengungkapkan peredaran narkoba di New Zone berlangsung secara terbuka dengan persetujuan manajemen.

Menurut Eko, sejumlah pelanggan bahkan pernah mengalami overdosis setelah mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut. Tempat hiburan malam itu juga disebut pernah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Modus transaksi dilakukan melalui para pramusaji. Pelanggan cukup memesan menggunakan kode seperti “obor”, “obat”, atau “O”.
Setelah itu, pramusaji akan menanyakan jumlah pesanan dan mengarahkan pembayaran, baik secara tunai maupun melalui transfer. ( EK )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.