Desa Helvetia // SHR // Aktivis dan tokoh masyarakat sumut akan melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan drainase di jl balai desa helvetia kecamatan sunggal deli serdang ke Kejari yang pelaksananya CV. Branna Atman Abadi.
Pada kesempatan tersebut,Ganda Sinaga selaku Altivis dan Tokoh masyarakat mengungkapkan, proyek fisik akan yang dilaporkan dikerjakan pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan fisik berupa proyek drainase di Kecamatan sunggal deli serdang Hasil investigasi di lapangan serta konsultasi secara teknis pembangunan drainase tersebut diduga ada penyimpangan," ujar Ganda Sinaga
Di antaranya, kata dia,di lokasi tidak di terapkan K3, pekerjaan pembersihan saluran belum dilakukan, sudah dilakukan pekerjaan pemasangan existing,di dalam RAB perencanaan anggaran biaya ketebalan dinding drainase 15 cm tetapi dikerjakan 3-4 cm debgan beton cor FC 15 jadi tidak sesuai perencanaan awal dalam RAB.
Adanya dugaan penyimpangan tersebut, kata dia, mengindikasikan pengawasan dari Dinas sumber daya air,bina marga dan bina konstruksi deli serdang belum maksimal."Kata Ganda Sinaga.
Dengan ada nantinya pelaporan kepada Kejaksaan Negeri lubuk pakam diharapkan bisa menjadi efek jera bagi kontraktor agar melaksanakan proyek fisik sesuai perencanaan dan tidak menyimpang.
Sementara itu, Kepala Dinas sumber daya air, bina marga dan kontruksi deli serdang Janso sipahutar tidak membalas saat dikonfirnasi.. ( Tim)



0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.