Tanjungbalai –| (SHR) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan kualitas pelayanan publik saat menghadiri kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungbalai, Rabu (8/4/2026), di Aula Kantor Bapperida Kota Tanjungbalai.
Ketua PWI Tanjungbalai, Saufi Simangunsong, SH, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa PWI sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“PWI berperan sebagai kontrol sosial yang mengawasi kebijakan publik, penyampai informasi yang akurat dan berimbang, serta penyambung aspirasi masyarakat agar tercipta transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam forum tersebut, BPOM juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik untuk melakukan review terhadap Standar Pelayanan Publik Balai POM Tanjungbalai.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari advokasi Program Keamanan Pangan Terpadu dalam rangka Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026, guna menyamakan persepsi antar OPD serta mempermudah pengumpulan data dukung penilaian.
Dalam kesempatan tersebut, Saufi menyampaikan sejumlah saran strategis kepada BPOM Tanjungbalai.
Ia mendorong agar BPOM lebih aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk ke pasar tradisional dan pelaku UMKM. Selain itu, ia menekankan pentingnya kehadiran platform digital yang mudah diakses dan responsif agar masyarakat tidak kesulitan dalam memberikan masukan.
“Transparansi hasil evaluasi pelayanan publik juga perlu dipublikasikan secara berkala agar masyarakat mengetahui perkembangan yang ada,” tambahnya.
Tak hanya itu, PWI Tanjungbalai juga memberikan saran khusus terkait pengawasan keamanan pangan. BPOM diharapkan dapat turun langsung ke Sentra Pangan/Pengelolaan Gizi (SPPG) untuk melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala terhadap makanan yang diproduksi dan didistribusikan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar higienis, aman dikonsumsi, serta bebas dari bahan berbahaya maupun kontaminasi. Selain itu, BPOM juga diharapkan memberikan edukasi langsung kepada pengelola SPPG terkait standar sanitasi, pengolahan, dan penyimpanan makanan sesuai ketentuan, serta melakukan uji sampel langsung di lapangan.
“Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pangan yang dijalankan pemerintah, khususnya di Tanjungbalai,” tegas Saufi.
Sebagai bentuk komitmen, PWI Tanjungbalai menyatakan siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis dalam mendukung BPOM. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyebarluasan informasi terkait pelayanan publik dan keamanan pangan kepada masyarakat.
PWI juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.
“Melalui sinergi ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan Kota Tanjungbalai yang aman pangan,” tutupnya.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.