Praktik dugaan Perjudian Tembak ikan di wilayah hukum Polsek Air Joman kembali mencuat ke permukaan




Asahan — (SHR) Praktik dugaan perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Air Joman kembali mencuat ke permukaan. Bukan sekadar isu lama yang berulang, aktivitas ini diduga bangkit di lokasi yang sama tempat yang sebelumnya pernah “ditindak”. Fakta ini langsung menampar logika publik: jika sudah pernah digerebek, mengapa bisa beroperasi lagi?


Informasi warga mengarah pada pola yang tidak berubah lokasi lama, aktivitas lama, hanya cara bermainnya yang lebih tertutup dan terorganisir. Pergerakan keluar-masuk orang pada jam tertentu menjadi sinyal kuat bahwa praktik tersebut bukan sekadar spekulasi, melainkan aktivitas yang berjalan sistematis di balik layar.


“Kalau sudah ditutup tapi bisa buka lagi di tempat yang sama, berarti ada yang gagal atau sengaja dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada geram.


Kondisi ini memunculkan dugaan serius: apakah penindakan sebelumnya hanya sebatas formalitas tanpa keberlanjutan? Dalam perspektif rasional, kembalinya aktivitas di titik yang sama menunjukkan dua kemungkinan penegakan hukum yang tidak menyentuh akar masalah, atau adanya celah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk kembali beroperasi.


Lebih jauh, di tengah masyarakat mulai beredar dugaan adanya “perlindungan” dari oknum tertentu. Aktivitas yang berjalan rapi dan konsisten dinilai sulit terjadi tanpa adanya ruang aman. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar perjudian, tetapi menyangkut integritas pengawasan itu sendiri.


Dampaknya tidak bisa dianggap ringan. Praktik perjudian seperti ini berpotensi memicu efek berantai—mulai dari konflik sosial, meningkatnya kriminalitas, hingga rusaknya lingkungan sosial generasi muda. Ketika akses dibiarkan terbuka, maka risiko sosial ikut terbuka lebar.


Warga kini tidak lagi sekadar mengeluh. Mereka menuntut tindakan nyata dan terukur:


Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengawasan di Polsek Air Joman

Penindakan tegas disertai penutupan permanen jika terbukti

Pengusutan hingga ke akar, termasuk dugaan keterlibatan oknum

Transparansi penanganan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik


Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, warga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk ke Polda Sumatera Utara. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal satu lokasi judi melainkan ujian nyata apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru kalah oleh praktik yang terus berulang tanpa konsekuensi.


Kapolres Asahan AKBP AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H.,pada saat Konfirmasi awak media melalui Pesan WhatsApp Trims info nya pak, kami akan tinjut dg penyelidikan.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.