DAIRI/swarahatirakyat.com
Kepolisian Resor Dairi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Dairi, Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Dairi, Senin (27/4/2026).
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, 20 kasus saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara 11 kasus lainnya telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Dairi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Otniel Siahaan.
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 43 tersangka, terdiri atas 42 laki-laki dewasa dan satu perempuan dewasa. Berdasarkan perannya, para tersangka terbagi atas 22 orang yang diduga sebagai pengedar, dua orang kurir, serta 19 orang pengguna.
Selain itu, aparat juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 30,91 gram sabu, 423,40 gram ganja kering, dan 10 batang pohon ganja. Barang bukti tersebut menjadi indikasi bahwa peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan secara berkelanjutan.
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satresnarkoba, dukungan seluruh polsek, serta partisipasi aktif masyarakat dan insan pers dalam memberikan informasi.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan, pengungkapan, dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika.
Polres Dairi, lanjut Otniel, akan terus bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Dairi. Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan mental, masa depan, serta tatanan sosial masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Polres Dairi menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.