Jakarta /// SHR /// Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan bancakan fee proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam pengembangan perkara ini, mantan anggota DPR RI Komisi V, Sudewo, ikut terseret.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mencium adanya aliran dana yang diduga mengalir kepada Sudewo melalui orang kepercayaannya. Dugaan itu kini menjadi fokus pendalaman dalam rangkaian pemeriksaan saksi.
Pada Rabu, 22 April 2026, KPK memeriksa tiga saksi dari unsur swasta dan pihak yang berkaitan dengan proyek. Mereka adalah Sugiri Heru Sangoko dari PT Giri Bangun Sentosa, R. Reza Maullana Maghribi, serta Dimas Hadi Putra.
“Penyidik mendalami dugaan intervensi dan pengaturan lelang proyek, termasuk dugaan pemberian fee melalui pihak kepercayaan,” kata Budi, Kamis (23/4/2026).
KPK menduga praktik kotor dalam proyek jalur kereta tak hanya sebatas suap biasa, melainkan juga melibatkan permainan tender dan pembagian komisi dari proyek negara. Karena itu, pemeriksaan para saksi disebut akan terus dikembangkan untuk menelusuri peran pihak lain.
“Penyidik akan mendalami keterangan dari pihak lain terkait perkara ini. Tujuannya untuk memperkuat bukti dan fakta hukum,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub.
Penetapan ini mempertegas bahwa penyidikan mulai merambah aktor-aktor yang diduga menikmati uang haram dari proyek infrastruktur tersebut.
Tak berhenti di situ, KPK juga membuka peluang menelusuri aliran dana ke pihak lain, termasuk anggota DPR RI periode sebelumnya yang namanya muncul dalam persidangan.
Dalam fakta persidangan, sejumlah nama disebut menerima bagian fee proyek. Di antaranya Lasarus, Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, dan Sadarestuwati.
KPK menegaskan pengusutan kasus ini belum selesai. Lembaga antirasuah itu berjanji memburu seluruh pihak yang terlibat, baik pemberi, penerima, maupun aktor di balik pengaturan proyek yang merugikan negara.( Geo)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.