Medan — (SHR) Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering dimusnahkan setelah disita dari jaringan kurir lintas negara yang diduga terhubung dengan pasokan dari Thailand melalui jalur Aceh.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah serius untuk memutus rantai peredaran narkoba berskala internasional.
“Tiga tersangka sudah kami amankan. Mereka merupakan bagian dari jaringan besar yang memasok narkotika dari luar negeri ke Indonesia,” ujarnya dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap pergerakan seorang pria berinisial R (50) di wilayah perairan Batubara. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 2 kilogram sabu. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah ke jaringan yang lebih luas.
Pengembangan kasus membawa tim ke Aceh Utara. Di lokasi ini, dua tersangka lainnya berinisial I (28) dan D (23) berhasil diringkus. Polisi turut menyita 50 kilogram sabu yang disembunyikan di Desa Lhok Pujuk, menunjukkan besarnya skala distribusi yang dijalankan sindikat tersebut.
Selain memberantas narkotika, Polrestabes Medan juga mengintensifkan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Aktivitas perjudian dan aksi premanisme di sejumlah wilayah rawan seperti Medan Tembung dan Medan Barat menjadi perhatian serius.
Penertiban mesin judi di kawasan Jermal serta operasi pemberantasan premanisme terus digencarkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas investasi di Kota Medan.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan, baik narkoba maupun kriminal lainnya,” tegas Jean Calvijn.
Dalam kegiatan pemaparan tersebut turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, Dandim 02/01, Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Waka Reserse Narkoba Kompol Abdi Harahap, serta para pejabat utama lainnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa Kota Medan bukan tempat aman untuk menjalankan bisnis haram.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.