Jakarta /// SHR /// Kembalinya Penetapan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka tak hanya membuka babak baru kasus dugaan korupsi Petral, tetapi juga menggeser fokus penegak hukum, dari sekadar memburu pelaku, menjadi memburu jejak aset yang diduga tersebar.Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia kini menggencarkan penelusuran aset milik Riza Chalid usai status tersangkanya kembali ditetapkan. Langkah ini menandai eskalasi penanganan perkara, dengan target pemulihan kerugian negara.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan, penyidikan yang berkembang otomatis diikuti dengan perburuan aset.“Dengan penetapan tersangka baru ini, semua berkembang. Setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).Tak hanya aset, keberadaan Riza Chalid juga masih menjadi teka-teki. Meski sempat beredar kabar ia berada di Malaysia, aparat memilih menahan informasi detail.Menurut Febrie, saat ini penelusuran buronan tersebut bertumpu pada kerja sama internasional melalui Interpol, menyusul telah diterbitkannya red notice.Posisinya sedang dipastikan. Jangan dibuka, nanti dia lari lagi,” kata Febrie.Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat, mulai dari keterangan saksi hingga dokumen dan bukti elektronik.Selain Riza, sejumlah nama lain yang ikut terseret berasal dari lingkaran perdagangan energi Pertamina, termasuk pejabat dan trader di lingkungan anak usaha.Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa entitas Petral telah dibubarkan sejak Mei 2015. Artinya, perkara ini tidak berkaitan dengan struktur PT Pertamina (Persero) saat ini.Kasus ini memperlihatkan pola lama yang kembali terkuak: praktik lama, aktor lama, dan kini dengan pendekatan baru aset lama yang diburu.Jika sebelumnya buronan menjadi fokus utama, kini negara mulai membalik arah: mengikuti aliran uang, bukan sekadar mengejar orangnya.( SU )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.